Ada berbagai tindakan yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan maritim sebagai pencegahan kecelakaan kapal. Mulai dari kepatuhan pada regulasi dan standar, penegakan hukum dan kebijakan, perbaikan infrastruktur, optimasi teknologi dan sistem, perbaikan prosedur operasional, inspeksi kapal, pengelolaan kargo, kesadaran lingkungan.
"Kemudian juga perlu dilakukan kolaborasi dan komunikasi, serta pelatihan dan pendidikan, seperti yang telah dilaksanakan oleh Pelindo Marine di berbagai kota ini, dan diikuti oleh lebih dari 300 pelautnya. Skema pelatihan Pelindo Marine ini dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan maritim lainnya, sebagai upaya bersama menciptakan keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Agustinus Maun.
Tujuan pelatihan tersebut tampaknya tercapai. Karena salah satu pelaut peserta pelatihan di Surabaya, Wakhid Hasyim yang bertugas sebagai mualim 1 di Kapal Tunda Jayanegara 203, mengungkapkan, materi pelatihan tentang basic ship maintenance dan marine accident and investigation tersebut merupakan topik kompetensi dasar yang penting untuk terus di-refresh (diingatkan) kepada pelaut. Karena selalu ada perkembangan ilmu dan teknologi di industri maritim yang dinamis.
“Dengan ingat dan paham, serta mendapatkan pembaruan atas keterampilan dasar itu, sebagai pelaut menjadi lebih percaya diri dan merasa aman dalam bertugas di laut. Selain itu, pelatihan dari instruktur-instruktur kompeten seperti KSOP dan BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) ini penting untuk pengembangan karir dan memberikan kepuasan kerja. Jadi perhatian Pelindo Marine pada sisi wellbeing tidak hanya dirasakan pada pegawai darat, tetapi juga para pelaut yang menjadi ujung tombak bisnis perusahaan,” ungkapnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait