Santri dan Ulama di Serang Luruk Pabrik Miras, Tuntut Segera Ditutup

Ali Masduki
Aksi dilakukan di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) pada Kamis (08/8/2024). Foto/iNewsBanten.

SERANG, iNewsSurabaya.id - Ratusan ulama, santri, dan tokoh masyarakat meluruk pabrik miras di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Aksi yang dilakukan di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah (BBI) pada Kamis (08/8/2024) itu menuntut pabrik miras secepatnya ditutup.

Aksi ini dipicu oleh semakin banyaknya korban jiwa dan peningkatan kasus kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras, terutama di kalangan generasi muda.

Muhamad Hasyim, seorang pimpinan pondok pesantren, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pabrik tersebut. “Kami dari Sepuluh Pondok Pesantren, lima pondok pesantren dari Kabupaten Serang dan Lima lagi dari Kota serang menuntut pabrik miras yang sudah merusak generasi muda dan masa depan ini segera ditutup," ucapnya.

Menurut Hasyim, anak muda dimasa sekarang itu adalah seorang pemimpin dimasa yang akan datang. "Jika anak muda dimasa sekarang terpengaruh dengan narkoba, pil-pil ekstasi dan miras, saya yakin negara akan mengalami kehancuran," tegasnya.

Aksi ini juga didorong oleh data yang menunjukkan peredaran minuman keras yang semakin luas. Naji, salah satu santri yang terlibat dalam aksi menyebutkan bahwa pihak kepolisian Banten menemukan lebih dari 17.000 botol minuman keras yang beredar di seluruh provinsi. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah, mengklaim bahwa produk mereka, meski beredar di seluruh Indonesia, tidak didistribusikan di Kabupaten Serang. 

Ia bilang, meskipun Kabupaten Serang tidak memberikan izin edar, namun mereka telah diberikan izin produksi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Meski demikian, pihaknya membuka ruang dan aspirasi dari para pengunjuk rasa, sehingga nantinya akan lebih mengontrol peredaran produksinya. 

"Kita memang memproduksi minuman anggur ada dua jenis anggur. Edaran produksi kami diedarkan di seluruh Indonesia, yang perdanya mengizinkan. Di serang itu perda nya tidak mengizinkan, sehingga kami tidak ada satu pun distributor di Serang," ungkap Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network