Tragedi Maut di Jombang, Nyawa Melayang di Jalan Raya Pandanwangi

Zainul Arifin
Polisi mengecek lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan orang di Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu (18/8/2024). Insiden yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB ini merenggut nyawa seorang pengendara motor di tempat kejadian, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.

Menurut informasi yang diperoleh dari iNewsSurabaya.id (MNC Grup), kecelakaan maut ini melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan. Motor Honda CB dengan nomor polisi S 5758 STD yang dikendarai oleh Muhammad Imam (21), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, terlibat tabrakan dengan Honda Vario bernomor polisi S 5496 OAU. Motor tersebut dikendarai oleh Adi Rifano (21), yang juga membonceng seorang pelajar bernama Reni Rahayu (20), keduanya berasal dari Desa Plandi, Jombang.

Leo, seorang saksi mata di lokasi kejadian, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. "Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB yang melaju dari arah utara ke selatan mencoba mendahului kendaraan di depannya," ujar Leo. Namun, upaya mendahului ini tampaknya tidak dilakukan dengan sempurna, sehingga sepeda motor CB tidak cukup mengambil posisi ke kanan jalan.

Akibatnya, sepeda motor CB bertabrakan langsung atau adu banteng dengan Honda Vario yang datang dari arah berlawanan. "Benturan keras ini yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi," tambah Leo.

Kecelakaan ini langsung memakan korban jiwa. Muhammad Imam Fauzi tewas seketika di lokasi kejadian, sementara Adi Rifano menderita luka-luka. Kedua korban, baik yang meninggal maupun yang terluka, segera dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk verifikasi jenazah.

"Korban yang terluka maupun yang meninggal telah dibawa oleh petugas ke rumah sakit. Sayangnya, satu nyawa tak dapat diselamatkan, sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan," tutur Leo.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto, mengonfirmasi adanya kecelakaan tersebut. Dia menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Kami telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi untuk mendalami kejadian ini. Barang bukti berupa kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang," tegas Anang.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network