SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Puluhan masa yang tergabung dalam Pergerakan Arek Lamongan Anti Korupsi (PALA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/8/2024).
Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Lamongan.
Dalam aksinya, PALA membentangkan sejumlah poster bertuliskan 'Bersihkan Lamongan dari Bibit-bibit Koruptor', 'Warning!Pemkab Lamongan Sarang Korupsi', 'KPK Segera Usut Tuntas Pejabat-pejabat Lamongan', dan sejumlah tuntutan lainnya.
Korlap Aksi, Yanto, mengatakan pihaknya terpaksa menggelar aksi unjuk rasa di Grahadi lantaran kasus- kasus dugaan korupsi Lamongan yang telah dilaporkan pada Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa tahun silam mandeg, padahal pihak kejaksaan telah memeriksa beberapa saksi.
Padahal, kata dia, dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan jumlahnya tidak sedikit. Ia menduga, sudah ada ratusan miliar yang masuk dalam kantong pejabat.
“Kita ambil contoh pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang diduga kuat masih 80 persen pembangunannya," ungkapnya.
Untuk itu, Pergerakan Arek Lamongan Anti Korupsi meminta KPK segera memeriksa seluruh pejabat yang terlibat korupsi yang ada di Kabupaten Lamongan.
"Menurut kami seluruh APH, mulai dari Kejaksaan Tinggi yang tidak serius dan pihak Kepolisian yang tumpul terhadap pejabat yang ada di Lamongan," tegas Yanto.
Aksi demonstrasi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.
Sementara beberapa hari yang lalu pada Senin (19/8/2024), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menandatangani komitmen anti-korupsi dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Penandatanganan komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
"Langkah ini penting untuk menjaga kinerja yang positif, mendorong inovasi berdampak, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta kinerja parlemen di masa depan," katanya.
Bupati Yuhronur juga menambahkan bahwa salah satu langkah konkret pencegahan korupsi adalah kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di tahun 2023 dan 2024, laporan LHKPN dari eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lamongan telah mencapai 100% dan diumumkan lengkap.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait