Baca Juga:
Tra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah digelandang ke Mapolsek Muncar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
