SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan salah satu perusahaan di Surabaya. Santunan tersebut diserahkan bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Rabu (04/9/2024).
Penerima santunan ini adalah ahli waris Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Ketua RT. Mereka dari Kecamatan Semampir, Kelurahan Pegirian, dan kelurahan Ampel. Selain itu juga diberikan secara simbolis manfaat JKK peserta yang merupakan karyawan dari Perusahaan Prima Nusantara Permai sebesar Rp650.372.500.
Besaran santunan tersebut sesuai dengan upah yang dilaporkan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan Prima Nusantara Permai juga mendapatkan piagam penghargaan sebagai perusahaan tertib administrasi kepesertaan. Ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak Surabaya, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 yang bertepatan pada tanggal 4 September, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tema "Tulus Melayani Sebarkan Inspirasi,".
Theresia bilang, hari pelanggan itu sebenarnya setiap hari. Pihaknya dengan tulus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan atau peserta.
"Layanan terbaik kita berikan bukan saja kepada peserta, akan tetapi juga kepada stakeholder kita, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki stakeholder-stakeholder yang bagiannya terdiri dari pemerintah, perusahaan, pengusaha, dan juga serikat pekerja dimana Serikat Pekerja bagian dari pekerja," terangnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait