BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Dalam upaya mendukung pengembangan fasilitas pendidikan agama di kawasan hutan, Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 30 juta, Senin (8/9/2024). Bantuan ini ditujukan untuk Non PUMK dan diserahkan secara simbolis di kantor KPH Perhutani Banyuwangi oleh Wakil Administratur, Rahman Hadi Suroso.
Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan tiga Taman Pendidikan Quran (TPQ) di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Barat, yaitu TPQ Al Fatah di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, TPQ Nurul Hidayah di Desa Tlemungsari, Kecamatan Kalipuro, dan TPQ Nurul Holidah di Desa Sragi, Kecamatan Songgon.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti, M. Faisol, mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas bantuan ini. "Kami sangat bersyukur, bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk perbaikan TPQ Nurul Holidah yang memang sudah lama membutuhkan renovasi. Perhutani sangat peduli terhadap masyarakat di sekitar kawasan hutan," ujar Faisol.
Tak hanya mendukung pendidikan, Perhutani juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi, seperti mengelola tanaman di antara tanaman pokok Perhutani, hingga pengelolaan wisata alam yang ada di kawasan hutan.
“Salah satu contohnya, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola tanaman sadapan, tebangan di bawah tegakan, serta diajak terlibat dalam pengelolaan tempat wisata di area hutan Perhutani,” tambah Faisol.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait