SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar mengejutkan datang dari ajang bergengsi Cak dan Ning Surabaya. Salah satu finalis, Helmy Fardyansyah Efendi diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Imam Utomo, pada Selasa, 10 September 2024.
Insiden tersebut terjadi di lingkungan kampus UWKS, tepatnya di rooftop lantai IV Fakultas Ekonomi Pembangunan. Menurut pernyataan Imam, pelaku yang juga warga Manukan Indah, Surabaya, secara tiba-tiba mendekatinya dengan perilaku mencurigakan sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal.
"Saya ditemui HF (Helmy Fardyansyah) tanpa alasan yang jelas dan diajak ke rooftop salah satu gedung kampus. Saat saya berusaha menghindar, tiba-tiba dia memukul wajah saya berulang kali hingga berdarah," ujar Imam dalam rilis yang diterima oleh iNewsSurabaya.id.
Imam mengaku tidak memiliki konflik yang serius dengan Helmy, sehingga insiden ini sangat mengejutkan baginya. Atas penganiayaan yang dialaminya, Imam telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Rabu, 11 September 2024, dengan nomor laporan P/B/860/IXI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Pelaporan ini sangat penting bagi saya, karena saya mengalami kerugian fisik dan mental. Saya berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," tegas Imam.
Sementara itu, Andi Aruji, Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan dan Humas UWKS, membenarkan adanya kasus penganiayaan ini dan menyatakan bahwa pihak kampus saat ini tengah melakukan mediasi.
"Benar, ada penganiayaan yang terjadi di kampus. Saat ini kami berusaha melakukan mediasi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Andi.
Meski demikian, Andi juga berharap kedua pihak dapat berdamai. "Semoga ada jalan damai, meskipun korban telah buru-buru melaporkannya ke polisi," tambahnya.
Kasus ini tentu menjadi sorotan, terutama karena melibatkan salah satu finalis dari ajang Cak dan Ning Surabaya yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi muda. Kita tunggu bagaimana penyelesaian kasus ini berjalan di tangan pihak berwajib.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait