Sementara itu, Jatmiko menambahkan bahwa BSK menargetkan seluruh Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi dalam penilaian IRH tahun 2024.
"Alhamdulillah, seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur telah 100% berpartisipasi dalam program ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jatmiko menjelaskan empat variabel kunci dalam penilaian IRH di tingkat Pemerintah Daerah. Pertama, tingkat koordinasi Kemenkumham dalam harmonisasi regulasi. Kedua, kompetensi ASN dalam merancang peraturan perundang-undangan berkualitas. Ketiga, kualitas re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil reviu. Dan terakhir, penataan database perundang-undangan.
Dengan strategi yang telah disusun dan komitmen tinggi dari berbagai pihak, Jawa Timur optimis mampu mempertahankan pencapaian maksimal dalam penilaian IRH ke depan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait