Selebgram Pasuruan Lakukan Adegan Panas Live di Medsos, Ini Bayaran yang Diterima

Arif Ardliyanto
Selebgram cantik berinisial KH diketahui melakukan live di kamar mandi kafe di Prigen, Pasuruan

Aksi tak senonoh itu sengaja dilakukan KH dan BA di toilet sebuah kafe dan video beredar di media sosial Facebook. Pelaku KH melakukan live show adegan pornografi dengan menggunakan HP melalui aplikasi online yang bisa diakses publik dengan nama akun “cleopatra”.

“KH berperan sebagai host langsung memulai adegan pornografi untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp20 juta setiap bulan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

Atas perbuatannya, tersangka KH dijerat Pasal 34 dan 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 Miliar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network