KPU Jombang telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024. Pasangan pertama adalah Mundjidah Wahab dan Sumrambah, yang didukung oleh PPP, Demokrat, dan PDI Perjuangan. Sementara itu, pasangan Warsubi dan M. Salmanudin diusung oleh koalisi PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, dan Partai Nasdem.
"Kedua pasangan calon ini telah dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi ditetapkan sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024," kata Ketua KPU Jombang, Udi Masykur, dalam sambutannya.
Dengan pengamanan ketat dan tahapan yang semakin mendekati hari pencoblosan, atmosfer Pilkada Jombang 2024 semakin memanas. Semua pihak kini menantikan siapa yang akan keluar sebagai pemimpin baru di Kabupaten Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait