SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur kembali mengambil langkah strategis dengan meningkatkan kompetensi manajerial guru penggerak. Guru penggerak kini memegang peranan krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan inspiratif, sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pematangan kompetensi manajerial ini sangat penting. Terlebih, pada tahun 2023 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuka peluang bagi guru penggerak untuk diangkat sebagai kepala sekolah, yang didukung oleh Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021. Regulasi ini mengukuhkan guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan program Pendidikan Guru Penggerak.
“Guru penggerak bukan hanya pengajar, tetapi juga agen perubahan yang membawa semangat transformasi di dunia pendidikan. Oleh karena itu, selain kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, mereka juga harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat,” ujar Aries saat membuka pelatihan pada Minggu (22/9).
Aries menekankan bahwa kemampuan manajerial yang baik sangat penting agar guru penggerak dapat memimpin perubahan di sekolah mereka dengan efektif, serta berdampak positif pada kualitas pendidikan.
“Peningkatan kompetensi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan bahwa guru penggerak mampu menjadi agen perubahan yang membawa pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik,” tambah Aries.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, seraya berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. "Saya berharap keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan langsung di sekolah, sehingga perubahan positif dapat dirasakan oleh semua pihak," tuturnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting, antara lain tentang komunikasi dan kepemimpinan transformatif, pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban, kebijakan Kemendikbudristek terkait peningkatan kompetensi guru penggerak, model kompetensi kepala sekolah, etika birokrasi, optimalisasi komunitas belajar di satuan pendidikan, serta penguatan implementasi Kurikulum Merdeka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait