Menteri ATR/BPN AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota, Nyatakan Jatim Jadi Role Model Nasional Ini!

Lukman Hakim
Menteri ATR/BPN AHY Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota terkait aset tanah. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sebuah momen penting di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa (8/10/2024) terjadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin deklarasi kabupaten/kota lengkap secara serentak di 46 daerah yang tersebar di 23 provinsi seluruh Indonesia.

AHY menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya kesenjangan atau tumpang tindih aset, baik milik masyarakat maupun pemerintah, yang sering kali memicu sengketa lahan. 

"Deklarasi kabupaten/kota lengkap sangat penting untuk memastikan aset-aset ini terlindungi dan terdata dengan baik, sehingga potensi konflik di lapangan bisa ditekan seminimal mungkin," ujar AHY.

AHY memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Jawa Timur yang dipilih sebagai model percontohan nasional dalam program ini. "Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Dengan potensi yang tinggi, tantangannya tentu tidak sedikit. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan administrasi pertanahan, termasuk melalui digitalisasi sertifikat elektronik," jelasnya.

AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi transformasi digital kepada masyarakat. "Kami tidak hanya berhenti di penyelenggaraan saja. Sosialisasi transformasi digital ini adalah tantangan berikutnya, agar masyarakat memahami dan bisa memanfaatkan teknologi ini dengan optimal," tambah AHY.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan dukungannya terhadap percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. 

"Transformasi digital di sektor pertanahan sangat krusial. Ini tidak hanya mempermudah pendataan, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat," kata Adhy.

Data dari Badan Pertanahan Nasional Jatim menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Pada tahun 2024, capaian Peta Bidang Tanah (PBT) di Jawa Timur telah melampaui target, mencapai 112,9% dari 457.935 bidang. Dari segi luas tanah, PBT telah mencapai 110,6% dari target 387.071 hektare.

Selain itu, per 1 Oktober 2024, semua Kantor Pertanahan di Jawa Timur telah berhasil mencapai 100% target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk 781.923 bidang tanah.

Adhy menegaskan bahwa percepatan urusan pertanahan telah memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Jawa Timur. "Deklarasi ini sangat membantu Jatim. Dengan kepastian hukum atas tanah, kami dapat mempercepat pengembangan daerah dan mendapatkan manfaat ekonomi dari sektor pertanahan," ujarnya.

Dengan adanya deklarasi ini, Jawa Timur siap melangkah lebih jauh sebagai pelopor dalam transformasi digital pertanahan, menjadikan provinsi ini sebagai inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network