Kepala Sekolah SMAN 4 Surabaya, Moh. Zainuri, turut menandatangani perjanjian tersebut pada Jumat (11/10), yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, serta sejumlah guru dari SMAN 4.
“Kami berharap dengan adanya program ini, para pelajar dapat memahami dan menghargai hukum sejak dini, sehingga terbentuk generasi muda yang taat dan patuh terhadap hukum,” pungkas Dulyono.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan para pelajar tidak hanya mendapatkan pendidikan formal, tetapi juga pemahaman yang kuat mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait