Angkringan di Jombang Masih Jadi Sarang Pesta Miras, 17 Orang Diamankan Polisi

Zainul Arifin
Sebanyak 17 Orang Diamankan Polisi di Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Meski sering dirazia, sejumlah angkringan di pinggir jalan di Jombang tetap menjadi tempat bagi sejumlah orang untuk menggelar pesta minuman keras (miras). Momen ini terulang lagi pada Sabtu (12/10/2024) malam ketika polisi yang sedang patroli menemukan 17 orang yang tengah asyik menenggak miras di berbagai angkringan. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jombang.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi rutin yang bertujuan mencegah gangguan keamanan, termasuk pencurian, tawuran gangster, dan kelompok perguruan silat.

“Malam itu, kami melaksanakan patroli malam minggu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Tim kami menemukan sekelompok orang yang tengah mengonsumsi miras dan diduga akan terlibat dalam balap liar,” ujar Kompol Hari, Minggu malam (13/10/2024).

Patroli dilakukan di berbagai titik strategis di Jombang, termasuk angkringan di Jl Ahmad Yani, Jl Buya Hamka, depan Stadion Merdeka, SPBU Jl Gatot Subroto, Jl Hasyim Asyari Parimono, dan sepanjang Jalan Gus Dur. Dari hasil operasi tersebut, polisi menemukan 17 orang yang sedang mabuk di dua angkringan, yakni di Jl Gus Dur dan Jl Hasyim Asyari Parimono.

"Sebanyak 4 botol miras kami sita dan 17 orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Jombang untuk didata dan diberi pembinaan," tambah Kompol Hari.

Tidak hanya itu, patroli juga menjaring 20 kendaraan yang melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya menggunakan knalpot brong, sementara 15 lainnya melanggar aturan helm dan surat-surat kendaraan.

Kompol Hari menegaskan, ke depan patroli semacam ini akan lebih intensif. Sesuai dengan arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, tindakan tegas akan diambil untuk menimbulkan efek jera di kalangan pelanggar.

“Kami berharap para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan biarkan mereka berkeliaran hingga dini hari karena situasinya sangat rawan. Dari hasil patroli, kebanyakan pelanggar yang kami temukan adalah anak di bawah umur,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kompol Hari menjelaskan bahwa patroli tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres, tapi juga oleh seluruh Polsek yang terbagi dalam lima rayon: Rayon Kota, Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Kapolsek masing-masing rayon memimpin patroli tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Jombang, apalagi menjelang Pilkada serentak yang diharapkan bisa berjalan dengan damai,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network