SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Jawa Timur kini ditetapkan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penegasan ini disampaikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia saat melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.
Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, menjelaskan bahwa data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan Kabupaten Sampang dalam daftar daerah rawan. Hal ini tidak lepas dari sejarah Pilkada sebelumnya, di mana terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
“Jawa Timur, termasuk Sampang, memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi berdasarkan data KPU dan Bawaslu,” ungkap Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Donny menambahkan bahwa kerawanan ini tidak hanya terkait konflik fisik, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pelanggaran, seperti manipulasi suara hingga perubahan regulasi yang berpotensi menguntungkan calon tertentu. Isu ini menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya integritas dalam setiap tahapan Pilkada.
Tidak hanya Sampang, KI Pusat juga mengawasi daerah lain yang masuk dalam kategori rawan, seperti Papua, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Aceh. Kunjungan ke Sampang kali ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan informasi dalam Pilkada, yang sudah dibahas sebelumnya di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Donny menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik selama proses Pilkada. Menurutnya, akses informasi yang transparan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Monitoring kami terhadap badan publik menunjukkan bahwa KPU sudah memiliki kinerja yang baik. Namun, Bawaslu perlu meningkatkan keterbukaan informasi untuk memperbaiki penilaian publik,” ujar Donny. KPU, katanya, telah melakukan evaluasi internal dengan hasil yang memuaskan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait