Wanita yang kini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Surabaya ini kemudian menjelaskan bahwa ada banyak program bagi masyarakat tak mampu yang digagas lima tahun belakangan.
Yang pertama adalah PKH Plus. Sejak tahun 2019 PKH Plus diberikan pada penerima PKH yang di dalamnya ada lansia di atas 70 tahun. Oleh Pemprov Jatim, mereka diberikan bantuan senilai Rp 2 juta per tahun.
Dengan jumlah penerima per tahun mencapai 50.000 lansia. Sejak tahun 2019-2024, alokasi untuk program PKH Plus yang telah disalurkan mencapai Rp 610 miliar dengan total penerima 350.000 lansia.
“Adanya program PKH Plus ini sukses tak hanya meningkatkan kesejahteraan, tapi juga meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Jatim. Dari tahun 2019 AHH Jatim ada di angka 71,18, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 72,11,” ujar Novi.
Berikutnya ada program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat. Nilai bantuannya adalah Rp 3,6 juta per orang per tahun.
“Per tahun rata-rata penerima manfaatnya ada sebanyak 4 ribu orang. Dengan anggaran sejak tahun 2019-2024 mencapai Rp90 miliar,” ujar Novi.
Di bidang pemberdayaan, Pemprov Jatim dalam koordinasi Dinas Sosial juga melaksanakan program pengembangan kelompok usaha bersama keluarga miskin (KUBE) dan juga program Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) sebagai embrio usaha mikro.
Selama lima tahun terakhir, total ada sebanyak 1.572 penerima manfaat program WRSE dengan kumulatif anggaran yang telah tersalur sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk KUBE selama lima tahun ini telah tersalur pada 4.231 penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp 11 miliar.
“Selain itu juga ada banyak lagi program yang kita laksanakan. Seperti bansos kemiskinan ekstrem, BLT untuk buruh pabrik lintas wilayah, bantuan kewirausahaan untuk klien dan eks klien UPT, bansos permakanan LKSA, permakanan untuk LKS LU dan juga bantuan sosial untuk LKS PD,” ujarnya.
Jika di total alokasi anggaran dalam memperhatikan masyarakat miskin yang dikelola Dinas Sosial Jatim agar terentaskan dari garis kemiskinan mencapai Rp2,57 triliun dalam lima tahun terakhir.
Di sisi lain, salah satu capaian yang signifikan dalam lima tahun terakhir adalah penurunan kemiskinan ekstrem. Khusus untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, Novi menegaskan program ini dilakukan sejak tahun 2021.
Di tahun pertama implementasi program ini menyasar 32.239 penerima manfaat di 5 kabupaten dengan anggaran Rp 48,3 miliar. Kemudian dilanjutkan di tahun 2023, menyasar 20.000 penerima manfaat di 15 kabupaten kota dengan alokasi anggaran Rp 30 miliar. Dan di tahun 2024 menyasar 18.000 penerima manfaat di 13 kabupaten kota.
“Menurut data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, kemiskinan ekstrem di Jatim telah menurun drastis dari 4,40 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada 2024. Artinya, sekitar 1,5 juta jiwa berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem selama kurun waktu empat tahun,” tegas Novi.
Capaian ini membuat Pemprov Jatim mendapatkan tambahan insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar sebagai apresiasi atas upaya signifikan dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait