Viral! Aksi Kekerasan di Depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sekolah Geram dan Siap ke Jalur Hukum

Trisna Eka Adhitya
Kuasa hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Insiden kekerasan yang terjadi di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menuai perhatian serius dan berbuntut panjang. Pihak sekolah memutuskan untuk melacak para pelaku dan siap menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera sekaligus mengungkap kejelasan di balik peristiwa tersebut.

Tim kuasa hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesalkan adanya aksi premanisme yang berlangsung di depan sekolah, disaksikan oleh siswa dan para orang tua. 

“Kami dari Gloria akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Siapa yang benar dan siapa yang salah, biarkan hukum yang berbicara. Kepastian hukum sangat penting, agar tidak ada kejadian serupa di masa mendatang. Ini adalah prinsip yang kami pegang,” ujar Sudiman di hadapan awak media usai pertemuan di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (24/10/2024).

Sudiman menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menempuh jalur hukum atas insiden tersebut. Laporan resmi ke pihak kepolisian sudah dipersiapkan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada Senin (28/10) mendatang. Selain itu, mereka juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang akan dilaporkan ke Polres setempat.

“Kami juga sudah meminta Kapolres untuk beraudiensi dengan sejumlah orang tua murid yang merasa resah akibat insiden ini,” tambah Sudiman.

Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik tetapi juga psikologis bagi siswa, guru, dan orang tua murid. Para orang tua mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka di lingkungan sekolah setelah peristiwa ini.

“Pemulihan psikologis harus dilakukan melalui penegakan hukum. Kami sangat mendukung tindakan tegas agar kasus seperti ini tidak terulang,” ucapnya menekankan pentingnya dukungan dari Komisi D DPRD Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, turut angkat bicara. Ia mengusulkan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya mendampingi penanganan kasus ini, terutama untuk para korban bullying. 

“Korban tentu mengalami trauma akibat tindakan tidak pantas ini, bahkan orang tua korban sampai mengalami kejang-kejang. Ini adalah kondisi yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan,” jelas William.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network