JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Satuan tugas (satgas) penertiban pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Jombang hasil perekrutan pihak outsourcing yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, berpolemik.
Polemik tersebut terjadi setelah beberapa petugas kemananan ada yang mengundurkan diri dan juga dikeluarkan. Saipul, warga Desa Pulo Lor Jombang adalah salah satunya.
Dia menceritakan, sekitar satu bulan lalu dirinya menerima informasi rekrutmen tenaga satgas alun-alun, atau sekuriti. Perekrutan itu oleh PT Garda Aman Sentosa selaku pemilik outsourcing yang bekerjasama dengan DLH Jombang.
Ia pun melamar pekerjaan tersebut dengan hanya menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP). Saat itu, secara bersamaan ada delapan orang pelamar dengan hanya menyetorkan kartu identitas.
"Terus di situ saya mulai kerja dari jam 15.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Nah untuk kerjanya itu cuma mengamankan PKL atau asongan yang masuk ke area Alun-Alun Jombang, khususnya di kawasan ruang terbuka hijau," kata Saipul.
Lantaran sudah banyak mengenal sebagian besar PKL dan pedagang asongan, sehingga tidak susah menertibkan mereka. Setelah bekerja selama kurang lebih satu minggu, dia diminta mengikuti rapat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait