Rapat tersebut dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda). Kemudian dihadiri oleh pimpinan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan DLH. Kemudian hadir juga dalam rapat itu pihak pengelola parkir.
"Untuk pengelola parkir kan juga diminta kerja sama dengan satgas, untuk membantu supaya PKL atau pedagang asongan tidak masuk, itu oke. Di situ kita rapat oke. Lama kelamaan udah tertib," katanya.
Namun demikian, tiba-tiba Saipul bersama satu rekan kerjanya dikeluarkan PT Garda Aman Sentosa tanpa alasan yang jelas. "Kok tiba-tiba dikeluarkan dari grup Whatsapp. Tanpa ada surat keterangan yang jelas," ucapnya.
Kemudian, salah satu teman Saipul, Yazid yang masih bertahan memberitahu jika saat itu pihak Perusahaan outsourcing memasukkan orang baru. Karena merasa tidak nyaman dengan situasi itu, akhirnya Yazid pun mengundurkan diri.
"Saya terpaksa juga mengundurkan diri, karena itu tadi, tidak adanya payung hukum dan surat tugas dari pihak PT atau dinas. Awalnya juga dirapatkan bahwa akan ada surat tugas," kata dia.
Terpisah Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengakui adanya perekrutan satgas penertiban PKL Alun-alun Jombang atas kerja sama DLH dengan pihak ketiga. Adapun pembiayaannya dari APBD Kabupaten Jombang.
"Namun untuk polemik itu mestinya urusan internal pihak ke 3," kata Ulum dikonfirmasi iNews, Sabtu (26/10/2024).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait