Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Rotasi Pejabat Pemkot, Ajudan Eri Cahyadi Jadi Lurah Sidosermo

Arif Ardliyanto
Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Rotasi Pejabat Pemkot, Ajudan Eri Cahyadi Jadi Lurah Sidosermo. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan rotasi dan pelantikan pejabat untuk memperkuat struktur pemerintahan. Sebanyak enam pejabat administrator dan pengawas diangkat dalam upacara simbolis yang berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (31/10/2024), dipimpin oleh Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

Pelantikan ini, yang didasari oleh Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 800.1.3.3/23424/436.8.4/2024, dihadiri oleh asisten wali kota dan kepala perangkat daerah. 

Momen tersebut menandai upaya Pemkot Surabaya untuk mengisi posisi strategis, memperkuat kinerja birokrasi, dan memberi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan kota.

Restu Novi mengungkapkan, rotasi dan promosi di lingkungan birokrasi adalah hal yang wajar, ini dilakukan untuk menjaga dinamika dan efisiensi pemerintahan. "Pelantikan ini telah melalui izin resmi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses seleksi yang telah dimulai sejak Wali Kota Eri Cahyadi masih aktif sebelum cuti. 

"Ini bukan keputusan dadakan. Seluruh proses seleksi sudah disiapkan jauh hari oleh Pak Eri Cahyadi," ujar Restu Novi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network