Santri dan Warga Jombang Ajukan Pindah Pilih Nyoblos Kepala Daerah 2024, Ini yang Dilakukan KPU

Zainul Arifin
Ratusan warga dan santri mengajukan permohonan pindah memilih di Jombang. Foto iNewsSurabaya/ist

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Ratusan warga dan santri mengajukan permohonan pindah memilih di Jombang untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada). Mereka terdaftar sebagai pemilih di tempat asalnya, sedangkan saat hari pencoblosan Rabu (27/11/2024) mendatang, mereka tidak bisa pulang.

Komisioner KPU Jombang Danang Subandono menyampaikan, layanan pindah pilih bisa dilakukan bagi warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024, namun tidak berdomisili sesuai KTP yang terdaftar.

”Jadi pelayanan ada dari santri yang mondok di Jombang. Mereka mengajukan layanan pindah pilih sejumlah 275 orang," ujar dia.

Selain itu, ada juga rombongan santri dari pondok pesantren Al-Muhibbin putri Tambakberas, dengan jumlah sekitar 500 orang. "Itu khusus untuk pesantren, jadi lebih dari 300 pemilih yang melakukan pindah pemilih kemarin. Kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan pindah pilih," katanya.

Ia menjelaskan, layanan pindah pilih dibuka KPU Jombang sejak 17 September – 28 Oktober khusus bagi kriteria pertama dengan rincian pemilih yang dalam kondisi menjalankan tugas di luar alamat KTP, warga menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/Lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan bekerja di luar domisili.

Namun, bagi pemilih yang belum mengajukan pindah pilih, bisa melakukan lagi di tahap kedua, khusus bagi empat kategori yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan dan tertimpa bencana.

”Kemarin ada 9 kategori dan untuk h-7 Pilkada ada 4 kategori untuk khusus pindah pilih,’’ katanya.

Hingga hari terakhir layanan untuk kriteria pertama pada Senin (28/10/2024), ada ratusan warga yang melakukan pindah memilih. Itupun belum jumlah pemilih pindah pilih dari Lapas Jombang. Adapun kriteria kedua akan dibuka H-7 sebelum coblosan.

"Terus ada yang dari Lapas juga, namun kami belum pergi ke sana. Pihak Lapas juga sudah memberitahukan kepada kami untuk melakukan pelayanan di Lapas terkait pindah pilih," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network