Gakkumdu 'Kucing-Kucingan' dengan Politik Uang?

Ali Masduki
Mural politik uang di Surabaya. Uang sogokan dalam pemilu bisa mengambil berbagai bentuk, termasuk pembagian uang tunai, pemberian barang-barang atau layanan, atau janji-janji imbalan di masa depan. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Sebelumnya Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) merilis hasil survei terkait tingkat permisifitas politik uang dan membaca pola klientelisme di Jatim menjelang Pilkada 2024. 

Radius Setiyawan Peneliti Utama PUSAD UMSurabaya mengatakan, hasil survei itu 38,3% masyarakat Jawa Timur menganggap wajar politik uang. 

Baca Juga :

Survei PUSAD UMSurabaya: 54,8 Persen Masyarakat Jatim Terima Uang dan Tidak Memilih Calon

Dalam survei tersebut juga ditemukan 9 kabupaten/kota permisif politik uang di Jawa Timur, yaitu: (1). Kab.Ponorogo 7,5%; (2). Kab. Sampang 5,30%; (3). Kab.Bangkalan 4,40%; (4). Kab.Pamekasan 4,32%; (5). Kab.Sumenep 4,30%; (6). Kota Malang 4,12%; (7). Kab. Lumajang 4,00%; (8). Kab. Lamongan 3,45%, dan; (9). Kab.Jember 3,30%.

“Hanya 5,9 masyarakat yang menolak menerima uang, sementara 54,8 masyarakat menerima uang tapi tidak memilih yang memberi uang dan 35,9 masyarakat menerima uang tersebut dan memilih calon yang memberikan uang,” ujar Radius Senin (4/11/24).

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network