Sebelumnya Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) merilis hasil survei terkait tingkat permisifitas politik uang dan membaca pola klientelisme di Jatim menjelang Pilkada 2024.
Radius Setiyawan Peneliti Utama PUSAD UMSurabaya mengatakan, hasil survei itu 38,3% masyarakat Jawa Timur menganggap wajar politik uang.
Baca Juga :
Survei PUSAD UMSurabaya: 54,8 Persen Masyarakat Jatim Terima Uang dan Tidak Memilih Calon
Dalam survei tersebut juga ditemukan 9 kabupaten/kota permisif politik uang di Jawa Timur, yaitu: (1). Kab.Ponorogo 7,5%; (2). Kab. Sampang 5,30%; (3). Kab.Bangkalan 4,40%; (4). Kab.Pamekasan 4,32%; (5). Kab.Sumenep 4,30%; (6). Kota Malang 4,12%; (7). Kab. Lumajang 4,00%; (8). Kab. Lamongan 3,45%, dan; (9). Kab.Jember 3,30%.
“Hanya 5,9 masyarakat yang menolak menerima uang, sementara 54,8 masyarakat menerima uang tapi tidak memilih yang memberi uang dan 35,9 masyarakat menerima uang tersebut dan memilih calon yang memberikan uang,” ujar Radius Senin (4/11/24).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait