SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Maraknya transaksi judi online telah menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi digital. Presiden Prabowo, memberikan instruksi tegas kepada Kapolri untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online guna menghentikan aktivitas ilegal ini secepat mungkin.
Upaya ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk PT Tri Usaha Berkat, perusahaan di balik aplikasi transfer dana LinkQu, yang berkomitmen menjaga integritas layanan dari praktik ilegal.
CEO PT Tri Usaha Berkat, Reza Ishaq Maulana, menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga standar keamanan tinggi serta kepatuhan pada peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) resmi, kami sering menghadapi tantangan, di mana pelaku judi online mencoba menyusup ke layanan kami dengan memanipulasi data dan menyamarkan transaksi,” ujar Reza dalam konferensi pers di kantornya.
LinkQu sendiri, sebagai penyedia jasa pembayaran, menjalankan bisnis dengan standar kepatuhan hukum yang ketat sesuai dengan regulasi Bank Indonesia dan pemerintah.
Reza menambahkan bahwa bisnis transfer dana bukan sekadar perpindahan uang, tetapi juga mengandung nilai moral dan prinsip kepatuhan yang harus dijaga. Dalam upaya memberantas judi online, LinkQu aktif bekerja sama dengan Polri untuk mengejar pelaku dan penyelenggara aktivitas ilegal ini.
“Sebagai PJP berizin, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi judi online. Dari pihak internal, kami juga memperketat pengawasan agar layanan kami tidak disalahgunakan,” tambah Reza dengan tegas.
PT Tri Usaha Berkat, yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia serta tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI), terus mengedepankan prinsip kepatuhan. LinkQu bahkan rutin bekerja sama dengan PPATK dan Kominfo dalam menangani transaksi mencurigakan.
Rizki Alwi, Head of Risk Management LinkQu, menjelaskan bahwa perusahaan juga rutin melakukan pemantauan intensif terhadap profil transaksi guna mencegah aksi ilegal.
“LinkQu selalu menindak tegas dengan memblokir merchant yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal. Sejauh ini, kami telah menutup akses terhadap hampir 100 merchant atas laporan masyarakat maupun permintaan dari kepolisian,” kata Rizki.
Selain mengandalkan penindakan hukum, LinkQu turut berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan, guna meminimalisir risiko terjerumus dalam judi online maupun investasi ilegal.
Rizki Alwi menyoroti bahwa rendahnya literasi keuangan sering kali menjadi pintu masuk bagi berbagai modus penipuan, terutama penawaran investasi dengan imbal hasil yang tak masuk akal.
“Pada akhirnya, aktivitas ilegal seperti ini akan berkurang dengan sendirinya saat masyarakat lebih paham tentang literasi keuangan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tak realistis. Namun, penegakan hukum tetap menjadi langkah penting untuk memberantas pelaku-pelaku kejahatan ini,” pungkas Rizki.
Dengan langkah tegas dari pemerintah, dukungan dari penyedia layanan keuangan seperti LinkQu, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat, diharapkan ekosistem digital Indonesia menjadi lebih aman dan terlindungi dari aktivitas-aktivitas ilegal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait