JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Perampok uang sejumlah Rp62 juta di minimarket Alfamart di kawasan perumahan Citra Raya Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur berhasil ditangkap Satreskrim Polres setempat.
Kepastian penangkapan tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra. "Nggeh mas (tertangkap)," katanya melalui pesan WhatsApp Kamis (7/11/2024) sore.
Perampokan Alfamart Pandanwangi Jombang pada Selasa (5/11/2024) terjadi sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Aksi pelaku yang diketahui berjumlah empat orang itu sempat terekam kamera CCTV Alfamart. Pelaku datang menggunakan mobil tanpa diketahui pelat nomornya.
Para pelaku langsung masuk minimarket dengan menodongkan senjata tajam dan senpi. Para pelaku meminta pegawai untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Lantaran ketakutan, pegawai menunjukkan dan membuka brankas penyimpanan uang. Seketika Uang di dalam brankas dikuras perampok. Pelaku berhasil membawa kabur uang sejumlah Rp62 juta yang disimpan di dalam brankas Alfamart.
Margono mengungkapkan, dari empat pelaku itu, hanya satu yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang. Sebab, tiga orang di Antara telah dibekuk Polres Kediri.
"Hanya 1 (ditangkap), karena 3 pelaku diamanin kediri. Penangkapan masuk Kabupaten Nganjuk," tandas mantan Kapolsek Sokobanah, Sampang tersebut.
Hingga kini Margono belum membocorkan identitas perampok yang telah ditangkap anak buahnya itu. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait