Alasan usulan tersebut didasarkan pada rekam jejak Soeharto sebagai pemimpin dalam perebutan senjata Jepang tahun 1945 di Yogyakarta dan pemimpin serangan umum 1 Maret 1949 selama enam jam di Yogyakarta.
Soeharto juga pernah memimpin Brigade Mataram di Sulawesi Selatan dalam operasi penumpasan pemberontakan Andi Aziz. Ia juga menjabat sebagai Panglima Komando Trikora dalam rangka pembebasan Irian Barat dan berperan dalam penumpasan pemberontakan G30S/PKI.
"Soeharto juga berhasil melaksanakan pembangunan melalui tahap rencana pembangunan lima tahun atau Repelita," tambah Tri Wiyanto.
Usulan ini kembali memantik perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, terdapat pihak yang mengakui jasa-jasa Soeharto dalam membangun Indonesia.
Di sisi lain, terdapat pihak yang masih mempertanyakan masa lalu Soeharto dan menganggapnya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan korupsi.
Perdebatan ini akan menjadi sorotan utama dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait