JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pengakuan salah satu pelaku Harisul (29), yang merampok minimarket Alfamart di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang jika uang hasil rampokan dihabiskan di tempat hiburan malam.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikonfirmasi sejumlah wartawan Jumat (8/11/2024) siang, di mapolres setempat.
"Penyampaian dari pelaku yang kami amankan (Harisul), diberi uang Rp5 juta oleh pelaku utama, setelah itu uang dihabiskan Rp4 juta untuk kegiatan hiburan," katanya.
Adapun sisanya uang Rp1 juta dari hasil kejahatan beserta mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol AG 139 WA yang digunakan para pelaku merampok, sajam golok serta senjata api jenis softgun disita polisi sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus perampokan minimarket di Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada Selasa (5/11/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dari kolaborasi Polres Jombang dengan Polres Kediri Kota.
Kolaborasi dilakukan lantaran para pelaku diketahui pada 3 November juga melakukan aksi yang sama di wilayah Kediri. Menurut Margono, saat itu polres Kediri berhasil menangkap 4 orang pelaku.
"Kenapa kita 1 orang, karena pada saat TKP di Jombang, dari 4 pelaku di Kediri yang mengikuti di Jombang hanya 3, sehingga 1 pelaku yang kita amankan ini memang ajakan dari pelaku utama atau yang merencanakannya," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait