Terbongkar! Penipuan Pembelian Emas Lewat Agen Sidoarjo, Korban Kecewa, Kanwil PT Pegadaian Diam

Arif Ardliyanto
Ilustrasi Pegadaian Surabaya Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

Saa iini Agnes sudah pasrah dan menyadari bahwa uangnya kemungkinan besar tidak akan kembali, ia merasa perlu berbicara agar kejadian serupa tidak terulang pada orang lain. 

"Saya nabung untuk orang tua, bukan untuk jadi korban penipuan. Saya sudah pasrah, mungkin emas saya tidak akan kembali, tapi saya tidak ingin ada orang lain yang mengalami hal yang sama," ujar Agnes dengan tegar.

Hingga saat ini, emas senilai Rp14.800.000 yang dijanjikan Elizabeth belum juga diterima oleh Agnes. Ia berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Saya tahu mungkin Elizabeth sedang kesulitan, tapi kali ini terlalu banyak lubang yang digali. Dan sayangnya, lubangnya kali ini ada ular kobra, iya kena patok," sindirnya.

Terkait insiden ini, Ariyadi Purwanto, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut melalui Deputy Pegadaian Sidoarjo. Namun, untuk konfirmasi lebih lanjut, ia meminta agar pihak media menghubungi Humas Pegadaian.

"Silakan konfirmasi melalui Humas Pak Mahasri. Saya sudah berikan arahan ke beliau," ujarnya singkat.

Senada dengan Ariyadi, Mustofa selaku Deputy Bisnis Area Surabaya 2 Sidoarjo juga memberikan jawaban serupa. "Langsung ke Humas Kanwil saja mas, untuk pemberitaan satu pintu," ujarnya tanpa banyak penjelasan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Humas Kanwil PT Pegadaian Surabaya, Mahasri, belum memberikan tanggapan terkait kasus yang diduga melibatkan orang dalam ini. Padahal sudah dikonfirmasi untuk memberikan keterangan. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para nasabah untuk lebih waspada dalam bertransaksi, meskipun melalui agen resmi. Semakin maraknya modus penipuan seperti ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen harus lebih ditingkatkan, baik dari sisi pengawasan internal perusahaan maupun edukasi kepada masyarakat.

Diharapkan, dengan terungkapnya kasus ini, pihak Pegadaian dapat segera mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi nasabah yang dirugikan di kemudian hari.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network