Hingga pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti, Surabaya. Dua brankas besi ditemukan di lokasi berisi 1 kg sabu-sabu dan juga uang Rp230,9 juta yang diduga milik RS dan MS. "RS dan MS masih kami kejar," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait