DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya, Terlibat Skandal Hubungan Terlarang!

Lukman Hakim
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya, Muhammad Aqil Akbar. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Sidang Berjalan Ketat

Sidang yang dipimpin oleh Heddy Lugito ini juga dihadiri anggota majelis lainnya, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. 

Keputusan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku tidak etis tidak akan ditoleransi, terutama bagi mereka yang dipercaya mengawal demokrasi. Keputusan DKPP diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network