Sejarah 11 Maret, Supersemar dan Jatuhnya Soekarno

MNC Media
Supersemar dan Jatuhnya Soekarno. (Foto: Arsip Nasional RI)

Ketiga mengamankan diri Presiden dan keluarganya. Keempat lestarikan ajaran Bung Karno. Dari empat poin itu, Soebandrio tidak menyebut adanya peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto. 

Dalam praktiknya, Soeharto justru memanfaatkan Supersemar untuk membangun Orde Baru dan menghancurkan Orde Lama Soekarno. Langkah pertama Soeharto adalah menangkap para pimpinan komunis. 

Dalam Kabinet Dwikora, tiga petinggi PKI menduduki posisi menteri. Mereka adalah Dipa Nusantara (DN) Aidit, Mohammad H Lukman, dan Nyoto. Ketiganya ditangkap hidup-hidup lalu ditembak mati. 

Setelah menangkap para pemimpinnya, Soeharto membubarkan PKI dan menjadikannya partai terlarang. Langkah Soeharto membubarkan PKI membuat Soekarno marah karena dia mengambil peran Presiden.

Pembubaran PKI dan dijadikannya partai itu terlarang mengakibatkan bencana kemanusiaan sangat besar di Indonesia. Terjadi banjir darah akibat pembunuhan besar-besaran terhadap para pendukung PKI. 

Upaya pembersihan orang-orang komunis ini menjadi tiang pancang awal mula berdirinya Orde Baru. Hingga kini, kasus pembantaian massal orang-orang PKI itu masih menyisakan duka yang sangat dalam. 

Reaksi Soekarno terhadap peristiwa itu adalah mengeluarkan Surat Perintah 13 Maret 1966 sebagai koreksi terhadap Supersemar. Namun, surat itu diacuhkan. Soekarno telah hilang kekuasaannya. 

Penyelewengan Soeharto berlanjut semakin jauh. Dia menangkap 21 menteri dan menjebloskannya ke dalam penjara. Dari 21 menteri itu, Soebandrio termasuk di dalamnya. Dia lalu dijatuhi hukuman mati. 

Namun putusan itu diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup, dan akhirnya Soebandrio dibebaskan. Pukulan terakhir Soeharto adalah mencabut gelar Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network