SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Midi Utama Indonesia, yang dikenal dengan jaringan ritel Alfamidi, menunjukkan komitmen luar biasa dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Sejak 2019 hingga 2024, perusahaan ini telah mempekerjakan 290 penyandang disabilitas, atau yang dikenal sebagai "Alfability," jumlah yang telah melampaui kuota 1 persen yang diwajibkan pemerintah melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Human Capital General Manager Alfamidi, Christiana Windarsih, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menciptakan keberagaman dan lingkungan kerja inklusif.
“Perusahaan fokus pada potensi dan kompetensi karyawannya yang dapat berkontribusi positif, bukan pada keterbatasan mereka,” ujarnya.
Alfamidi memberikan pelatihan berkelanjutan dan program pengembangan kompetensi terstruktur untuk memastikan semua karyawan, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier.
Untuk mendukung kenyamanan dan produktivitas Alfability, Alfamidi menyediakan berbagai fasilitas seperti area parkir khusus, kursi prioritas di lobi kantor cabang, serta jalur landai (ramp) untuk memudahkan mobilitas.
Selain itu, materi pelatihan bahasa isyarat dan video pembelajaran juga disediakan agar komunikasi antara karyawan disabilitas dan non-disabilitas semakin lancar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait