Kepala Desa di Sampang Ditahan, Diduga Korupsi BLT-DD Senilai Rp260 Juta

Diwan Mohammad Zahri
Kepala Desa di Sampang Ditahan, Diduga Korupsi BLT-DD Senilai Rp260 Juta. Foto iNewsSurabaya/diwan

Kejari Sampang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kami terus mendalami semua bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegas Fadilah Helmi.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, terutama karena dana BLT-DD bertujuan membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Penahanan MJ diharapkan memberikan kepastian hukum dan menjadi langkah tegas untuk memberantas korupsi di tingkat desa.

Proses hukum terhadap MJ dan S masih terus berjalan, dan semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Sementara itu, masyarakat Desa Gunung Rancak menantikan kepastian atas penggunaan dana yang seharusnya menjadi hak mereka.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network