SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah Sakit (RS) Eka Candrarini, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapat kritik tajam dari DPRD Surabaya. Dalam rapat hearing dengan Komisi D DPRD pada Senin (16/12), berbagai isu penting mencuat, seperti pengelolaan limbah, kekurangan tenaga kesehatan (nakes), hingga status akreditasi rumah sakit.
Sorotan pertama datang dari Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah rumah sakit yang baik agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
"Pengelolaan limbah harus ditangani dengan serius. Jangan sampai mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar. Selain itu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas," ujar Johari, yang akrab disapa Bang Jo.
Bang Jo juga mengkritisi minimnya tenaga kesehatan dan dokter di RS Eka Candrarini. Ia mengingatkan agar rumah sakit ini tidak terlalu bergantung pada tenaga medis dari RS Soewandhi dan RS BDH.
"RS Eka Candrarini harus mandiri dalam memenuhi kebutuhan nakes dan dokter. Jika terus bergantung pada rumah sakit lain, pelayanan di RS Soewandhi dan RS BDH bisa terganggu," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kemegahan fisik RS Eka Candrarini harus selaras dengan kesiapan internal, terutama dalam hal ketersediaan dokter umum, dokter spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.
Tak hanya itu, status akreditasi rumah sakit juga menjadi perhatian serius. Bang Jo mempertanyakan apakah RS Eka Candrarini sudah memiliki akreditasi resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang merupakan syarat utama untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas.
"Megah dari luar tidak cukup. Akreditasi itu penting untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait