Ulul Albab
Ketua ICMI Orwil Jatim
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Beberapa waktu terakhir, sebuah fenomena yang cukup mengkhawatirkan muncul di dunia maya: doxing. Praktik ini, yang selama ini jarang terdengar, kini mendadak menjadi sorotan. Bahkan, beberapa aktivis, seperti yang diduga dialami oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menjadi korban dari penyebaran data pribadi mereka secara ilegal.
Doxing bukan sekadar isu teknis, tapi ini adalah ancaman yang bisa menyerang siapa saja—dan dampaknya jauh lebih besar dari yang kita bayangkan. Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap kenyataan ini. Semakin banyak orang yang tidak paham betul mengenai bagaimana dunia maya bekerja, dan seberapa besar pengaruhnya terhadap kehidupan nyata kita.
Teknologi yang kita miliki seharusnya menjadi alat pemberdayaan, namun sering kali disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Kita, sebagai bagian dari masyarakat, terutama para cendekiawan dan aktivis, seharusnya menyadari bahwa dunia maya bukanlah tempat tanpa aturan. Setiap tindakan, setiap klik, setiap unggahan, itu adalah jejak yang kelak akan kita pertanggungjawabkan.
Doxing itu sendiri adalah tindakan penyebaran informasi pribadi seseorang tanpa izin, yang dapat mencakup alamat rumah, nomor telepon, atau bahkan lokasi terkini. Semua informasi yang disebar ini bisa dimanfaatkan untuk merugikan pihak yang bersangkutan. Dalam banyak kasus, korban doxing tidak hanya merasa terganggu, tapi juga terancam, baik secara fisik maupun psikologis.
Bagaimana Doxing Merusak Kesehatan Sosial Kita?
Beberapa pihak mungkin beranggapan bahwa ini hanya masalah pribadi antara pengunggah dan korban. Namun, dampaknya lebih luas daripada itu. Doxing menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan yang sangat dalam di masyarakat. Ketika informasi pribadi kita bisa tersebar begitu mudahnya, kita akan berpikir dua kali sebelum berbicara atau mengungkapkan pendapat kita, bukan?
Ini menjadi pembungkam bagi kebebasan berpendapat dan beraktivitas di dunia maya. Bahkan, tak jarang doxing ini digunakan sebagai senjata untuk mengintimidasi mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu sosial tertentu.
Lebih dari itu, doxing menciptakan lingkungan yang penuh dengan kecemasan. Di sinilah letak bahayanya. Ketika individu mulai takut untuk berbicara atau beraktivitas secara bebas, demokrasi kita akan terganggu. Kebebasan berekspresi, yang selama ini kita banggakan, dapat terancam. Begitu juga dengan hak privasi, yang dalam ajaran hukum dan hak asasi manusia, adalah sesuatu yang wajib dilindungi.
Editor : Ali Masduki