Golkar Surabaya Dorong Kota Surabaya miliki Rumah Rehabilitasi bagi Korban Narkotika

Trisna Eka Adhitya
Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni. Foto iNewsSurabaya/trisna

Ia juga melanjutkan, kota Surabaya juga sudah menghasilkan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Dimana produk hukum tersebut mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan P4GNPN, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, Tim Terpadu P4GNPN daerah, kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan hingga pengawasan.

“Tugas pemerintah daerah dalam perda tersebut adalah memfasilitasi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan/atau pascarehabilitasi bagi pemakai pemula atau pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotik,” ungkapnya.

Masih lanjut Toni, Korban penyalahgunaan narkotika tidak sedikit dari keluarga yang kurang mampu. Sehingga, ketika ada generasi muda yang dari keluarga tidak mampu ini ingin sembuh maka, bisa di fasilitasi di rehabilitasi milik Pemerintah kota.

Dia menyebut sarana rehabilitasi yang ada sekarang merupakan milik Pemprov Jatim yang lokasinya ada di RS Jiwa Menur. Pun ada beberapa organisasi non pemerintah juga menyediakan. Namun, hal tersebut masih belum maksimal.

"Ini menjadi PR kita yang harus direalisasikan dalam waktu dekat. Sehingga kalau ada warga Surabaya yang menjadi korban, mereka bisa dilakukan rehabilitasi di Surabaya, tidak perlu ke Menur atau Lawang, Malang. Biar itu digunakan oleh warga daerah lain," paparnya.

Toni pun menaruh optimisme terhadap usulannya tersebut pasalnya, ia memahami betul sosok wali kota Eri. Dimana menurutnya, Wali Kota Eri sangat konsen dan yang menaruh perhatian besar kepada generasi penerus Surabaya. Sehingga keberadaan rumah rehabilitasi ini bisa didirikan. Tentunya pelayanan yang disediakan bagi warga Surabaya bisa gratis.

"Saya yakin usulan ini akan direalisasikan beliau dalam waktu dekat. Karena ini kebutuhan masyarakat Surabaya. Hal ini juga semakin meneguhkan dan menguatkan bahwa pemkot melindungi masa depan generasi penerus. Mudah-mudahan nantinya juga bisa gratis," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network