SURABAYA, iNews.id - Sejak diberlakukannya Surat Edaran Kemenhub no 25 tahun 2022, situasi pelanggan KA di Daop 8 Surabaya masih belum menunjukkan peningkatan okupansi. Walaupun syarat perjalanan telah diperlonggar tanpa mewajibkan uji PCR/antigen sebagai salah satu syaratnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, berdasar data jumlah pelanggan di Daop 8, pada hari Minggu 13 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 tercatat sebanyak 8.287 pelanggan.
Sementara pada hari Minggu 6 Maret 2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi pelanggan KA jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan.
"Terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8%, atau 609 pelanggan," terangnya, Senin (14/3/2022).
Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA.
"Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan," jelasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait