JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Seorang pria di Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang tega mencangkul kepala Saifudin Andika (28), anak tirinya gegara masalah sepele, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelakunya bernama Mujianto (61), ayah tiri korban. Motifnya karena pelaku dilarang menjual pohon Sengon milik korban," kata Kapoksek Bareng, AKP Musthoib kepada iNews, Selasa (14/1/2024) pagi.
Menurut Musthoib, aksi sadis itu terjadi saat korban tidur di lantai kasur di dalam kamarnya. Pelaku yang masih satu rumah, spontan memukul kepala Saifudin dengan menggunakan cangkul pada bagian sisi tajamnya.
Akibatnya, Saifudin menderita luka sobek di kepala. Pihak keluarga yang mengetahui Saifudin berlumur darah di tempat tidurnya segera membawanya ke rumah sakit. Keluarga juga melapor ke perangkat desa setempat hingga diteruskan ke Polsek Bareng.
"Menerima adanya laporan itu, kita segera turun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno guna perawatan intensif," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait