SURABAYA, iNews.id - Pemberangkatan jamaah haji dan umrah ke Makkah mulai bisa dilakukan. Namun calon jamaah haji harus bersabar, mereka harus menunggu hingga 33 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Kabar gembira ini menyusul dicabutnya sejumlah aturan pembatasan Covid-19 di Arab Saudi. Meski demikian, masyarakat Jawa Timur yang ingin mendaftar haji harus menunggu kurang lebih selama 33 tahun untuk diberangkatkan. Pasalnya setelah tertunda selama 2 tahun dikarenakan pandemi Covid-19, mengakibatkan bertambahnya waiting list atau masa tunggu keberangkatan haji.
“Untuk Jawa Timur terhitung dari Maret ini, kalau daftar sekarang berangkatnya ya tahun 2054,” terang Abdul Haris Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Jatim.
Haris menjelaskan, di Jawa Timur sendiri pendaftar haji yang berstatus waiting list sudah berada pada angka 1.100.000 orang. Sementara itu untuk pendaftar yang sudah melakukan pelunasan dan mengalami penundaan sejak tahun 2020, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan di tahun ini dan angkanya mencapai 33 ribu orang calon jemaah.
“Kita berharapnya tahun ini bisa berangkat penuh. Jadi apapun yang terjadi, kita asumsikan kalau pemberangkataan nanti penuh ya 33 ribu calon jemaah tadi yang berangkat. Karena untuk administrasi seperti vaksin dan sebagainya sudah dipenuhi oleh para calon jemaah,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait