Kisah Polisi Bongkar Kasus Mutilasi Sadis, Lewati Hutan Hingga Jurang Demi Kumpulkan Anggota Tubuh

Hari Tambayong
Tim AKBP Abaridir Jumhur, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim yang berhasil menemukan potongan tubuh korban yang dibuang di beberapa lokasi. Foto iNEWSSURABAYA/Hari Tambayon

Pencarian Kepala di Trenggalek

Pukul 05.00 WIB, tim melanjutkan perjalanan menuju Jalan Raya Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Medan yang penuh jurang dan aliran sungai kecil menjadi tantangan tambahan dalam pencarian kepala korban.

Sekitar pukul 08.00 WIB, setelah penyisiran intensif, tim menemukan bungkusan berisi kepala korban. "Bungkusan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Trenggalek untuk diperiksa," tambah Jumhur.

Setelah menemukan potongan tubuh korban, tim melanjutkan pencarian barang bukti ke rumah tersangka di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kabupaten Tulungagung. Di sana, ditemukan dua ponsel milik korban yang disembunyikan di plafon rumah, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan mutilasi.


Tim AKBP Abaridir Jumhur, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim yang berhasil menemukan potongan tubuh korban yang dibuang di beberapa lokasi. Foto iNEWSSURABAYA/Hari Tambayon

Pisau yang digunakan tersangka untuk memotong tubuh korban juga ditemukan di rumah orang tua tersangka di desa yang sama.

Pencarian berlanjut ke mobil rental yang digunakan tersangka untuk mengangkut koper merah berisi tubuh korban. Mobil jenis Toyota Veloz tersebut ditemukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, dan pemilik kendaraan langsung diperiksa.

Selain itu, tim melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi di Hotel Adi Surya, Kediri, lokasi pembunuhan. Proses ini melibatkan tim Labfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Kediri Kota.

Hingga saat ini, Rohmad Tri Hartanto masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Reskrimum Polda Jatim. "Kami terus mendalami motif dan kronologi kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban," pungkas AKBP Jumhur.

Kerja keras dan dedikasi polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kejahatan keji. Perjuangan panjang ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan, meski sulit, akan tetap ditegakkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network