Tak hanya itu, ada indikasi kuat bahwa korban sempat melawan sebelum akhirnya tewas. Luka pada tangan korban serta lecet di punggung menunjukkan adanya perlawanan dan kemungkinan korban diseret oleh pelaku.
"Dengan luka-luka yang ada, kami menduga pelaku lebih dari satu orang," tambah Margono.
Upaya pencocokan sidik jari korban dengan alat Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System) juga belum membuahkan hasil. Hal ini diduga karena korban tidak memiliki e-KTP atau datanya tidak terverifikasi. Meski demikian, dokter forensik memastikan korban berusia antara 18 hingga 24 tahun.
Margono berharap ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera menghubungi polisi. “Kami harap ada yang melapor, agar identitas korban bisa segera diketahui,” ujar Margono.
Kasus ini masih menjadi prioritas bagi Polres Jombang. Dengan berbagai fakta yang telah ditemukan, aparat berupaya membongkar siapa korban, apa motif pembunuhan ini, dan siapa pelaku di balik kejahatan sadis tersebut.
Misteri di hutan Desa Marmoyo ini masih menyisakan banyak pertanyaan, yang membutuhkan waktu dan usaha ekstra untuk menemukan jawaban. Polisi mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau kehilangan anggota keluarga untuk bekerja sama demi mengungkap kasus ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait