Meskipun ada beberapa orang yang mencocokkan ciri-ciri korban dengan orang yang hilang, ternyata setelah diperiksa lebih lanjut, semua identitas tersebut tidak sesuai.
Pihak kepolisian juga telah mencoba mencocokkan sidik jari korban melalui sistem biometrik Mambis (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System), namun hasilnya nihil. KTP yang digunakan korban diduga bukan KTP elektronik atau belum terverifikasi.
Menurut dokter forensik, korban diperkirakan berusia antara 18 hingga 24 tahun. Dari hasil autopsi, ditemukan enam luka robek di bagian kepala, serta satu luka robek di pelipis kiri. Kematian korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala, yang mengakibatkan pendarahan hebat dan patah tulang tengkorak.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa korban mungkin telah diserang oleh lebih dari satu orang. Dugaan ini didukung oleh adanya luka pada tangan korban, yang menunjukkan perlawanan. Selain itu, terdapat luka lecet di punggung, yang mengindikasikan korban mungkin telah diseret sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Pihak kepolisian berharap agar keluarga atau siapa pun yang mengenal korban segera menghubungi mereka, agar identitas korban bisa terungkap dan penyebab kematiannya dapat segera diketahui.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait