5 Tersangka Pengaturan Skor 4 Orang Ditahan Polda, Ini Trik Terbaru yang Dilakukan

M. Fiqih Wahyudi
Kasus dugaan pengaturan skor yang dilakukan oknum dalam sepakbola berlanjut.

SURABAYA, iNews.id – Kasus dugaan pengaturan skor yang dilakukan oknum dalam sepakbola berlanjut. Lima orang ditetapkan tersangka sedangkan empat ditahan dan diminta untuk membeberkan trik-trik dalam pengaturan skor.

Saat ini, Polda Jatim serius membongkar permainan pengaturan skor dalam sepakbola. Polda telah menetapkan lima orang tersangka dan menahan empat tersangka sementara satu masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Keempat tersangka yang telah ditahan adalah BS (55), DYP (33), FA (47), dan IAH. Sedangkan satu tersangka yang berstatus DPO adalah HP.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan kasus pengaturan skor ini terjadi pada pertandingan Gresik Putra FC vs NZR Sumbersari dan Gresik Putra vs Persema yang berlangsung pada 14 dan 15 November 2021.

"Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kejadian mafia bola, tindak pidana suap pada pertandingan Liga 3 Jatim di Malang antara Gresik Putra FC melawan NZR Sumbersari dan Gresik Putra melawan Persema Malang, pada 14 dan 15 November 2021 di Kota Malang," katanya, Rabu (16/3).

Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan ada modus-modus yang dilakukan tersangka supaya proses pengaturan skor berhasil dan berjalan lancer. Modus itu, kata Totok, dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan meminta sejumlah pemain mengalah pada pertandingan yang diminta.

"Modusnya adalah pengaturan skor agar Gresik Putra mengalah pada dua pertandingan tadi, yaitu NZR Sumbersari dan Persema Malang. Dengan menghubungi Saudara ZAH dan menghubungi beberapa pemain, salah satunya adalah pemain berinisial HPS. Dengan menjanjikan uang Rp 30 juta kepada pemain," papar dia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network