SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kisah pilu dialami Siti Ayu (23), ibu muda di Surabaya. Ia dan bayinya yang baru lahir terpaksa "ditahan" di sebuah klinik bersalin di kawasan Asemrowo karena ketidakmampuannya membayar biaya persalinan sebesar Rp 2.161.000. Beruntung, Komunitas Tolong Menolong (KTM) turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini.
Siti Ayu melahirkan secara normal pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.04 WIB, seorang bayi laki-laki bernama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.
Namun, karena BPJS Kesehatannya tidak aktif akibat ketidakaktifan dalam memantau statusnya, ia tercatat sebagai pasien umum dan harus menanggung biaya penuh persalinan.
Kondisi ekonomi keluarga yang sulit membuat Siti Ayu dan suaminya, Febri (36), tak mampu melunasi tagihan tersebut.
Febri sendiri saat ini mengamen di traffic light Veteran, Gresik, setelah kehilangan pekerjaannya sebagai cleaning service pada Desember 2024. Mereka bahkan memiliki tunggakan kos sebesar Rp 600.000.
"Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan," ujar Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua KTM, yang turut mendampingi Siti Ayu.
KTM berhasil menegosiasikan biaya persalinan menjadi Rp 1.100.000 dan melunasinya. Selain itu, KTM juga membantu mengurus akte kelahiran Bima mengingat pernikahan Siti Ayu dan Febri adalah nikah siri. Pihak kecamatan juga membantu mengaktifkan kembali BPJS Siti Ayu.
Setelah pembayaran lunas, Siti Ayu akhirnya bisa membawa pulang bayinya ke rumah kos di Tambak Asri, Krembangan, Surabaya. Daniel sendiri mengantar mereka menggunakan mobil pribadinya.
Bidan AF, pemilik klinik bersalin, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
"Kami tidak menahan. Kalau memang ada kesulitan pembiayaan, pasti pihak kami akan membantu," tegasnya. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi internal.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, turut prihatin dan mengunjungi klinik untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Ia memberikan donasi kepada Siti Ayu dan berjanji akan membantu Febri mendapatkan pekerjaan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait