SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus pemasangan pagar laut di wilayah Tangerang dan Bekasi masih menggantung, dan hingga kini belum ada kejelasan arah penyelesaian masalah ini. Menurut pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho, langkah konkret dari lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan ini.
Hardjuno menegaskan bahwa negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah yang memimpin, bukan kepentingan segelintir pengusaha atau birokrasi yang tersembunyi di balik layar.
"Perlu ada lembaga penegak hukum yang bertindak tegas, entah itu Kejaksaan Agung atau Polri, yang segera memberikan sinyal kuat terkait penegakan hukum atas kasus ini. Publik butuh kejelasan, bukan hanya pembahasan administratif yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Hardjuno di Surabaya pada Senin, 3 Februari 2025.
Dia memberikan contoh pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah masalah teknis yang seharusnya bukan menjadi fokus utama. Dalam kasus pagar laut ini, negara harus lebih menunjukkan kewibawaannya dengan langkah tegas.
Hardjuno juga menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum yang jelas, bukan sekadar urusan administratif. "Masalah administratif memang ada, namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran pidana ini berjalan dengan tegas dan transparan," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait