Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menambahkan bahwa kehadiran anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan di lapangan bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap mudah mengakses LPG 3 kg.
"Kami ingin memastikan bahwa distribusi LPG tidak menyulitkan masyarakat, karena ketersediaannya sangat vital bagi kehidupan warga, terutama bagi pelaku usaha kecil," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa aturan mengenai batas pembelian LPG oleh pengecer telah mengalami revisi. Kini, pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
"Dengan diperbolehkannya pengecer menjual gas LPG lagi, antrean panjang bisa dikurangi dan masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok," tambahnya.
DPRD Kota Surabaya memastikan bahwa pasokan LPG 3 kg tetap aman dan tidak ada kelangkaan yang perlu dikhawatirkan. Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Dengan distribusi yang terus berjalan dan kebijakan baru yang memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan gas subsidi ini tanpa hambatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait