Meski demikian, aksi mereka yang sempat mengundang ketegangan di kalangan warga dan netizen, tetap tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, Polresta Malang Kota memutuskan untuk memberikan sanksi binaan kepada ketiga remaja tersebut, serta wajib lapor sebagai bagian dari proses edukasi.
Selain itu, tindakan ketiga remaja yang berboncengan motor bertiga juga melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada Satlantas Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut dan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
Insiden ini memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Meskipun senjata yang dibawa para remaja tersebut hanya mainan, namun aksi mereka yang terekam dan viral bisa menimbulkan kekhawatiran yang meluas. Oleh karena itu, penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik di dunia nyata maupun maya. (mg/faizah nur azizah)
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait