Penyelundupan Satwa Liar dan Barang Terlarang di Jatim Fantastis, Segini Nilai yang Berhasil Digagal

Lukman Hakim
Penyelundupan barang ilegal di Jawa Timur terus digagalkan, termasuk satwa liar dan barang terlarang. Temukan upaya pemerintah dalam mencegah penyelundupan dan dampaknya terhadap perekonomian. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Penyelundupan barang ilegal di Jawa Timur masih menjadi masalah besar. Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, sejumlah upaya penyelundupan berhasil digagalkan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Salah satu yang terbaru, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 112 ekor burung dilindungi, seperti Cica Daun Besar dan Tiong Emas, pada Minggu (2/2/2025).

Selain penyelundupan satwa, sepanjang tahun 2023, Balai Karantina Pertanian Surabaya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar. Tak hanya itu, pada tahun 2024, Jawa Timur juga berhasil mencegah penyelundupan berbagai barang ilegal, seperti rokok tanpa izin edar, keramik, tableware, hingga kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Budi Gunawan, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Menurutnya, kerja keras semua pihak untuk menindaklanjuti perintah Presiden dalam mencegah kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor sangat diapresiasi.

“Apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang bekerja keras untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ujar Budi Gunawan dalam Rakor Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Jawa Timur, di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).

Budi Gunawan juga menyampaikan bahwa nilai barang yang berhasil diselamatkan sepanjang upaya penindakan tersebut mencapai Rp480,7 miliar. Total barang yang berhasil digagalkan dari penyelundupan memiliki nilai sebesar Rp4,1 triliun, termasuk tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kayu rotan, kosmetik, dan gading gajah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menekankan bahwa penyelundupan barang ilegal memiliki potensi besar untuk merusak perekonomian, khususnya bagi pelaku industri yang sah. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dan tindakan tidak adil dari pelaku tindak pidana penyelundupan.

"Tahun 2024, di kawasan Jawa Timur, terdapat 4.215 penindakan yang berhasil dilakukan. Kerugian negara yang dapat diselamatkan dari tindakan tersebut mencapai Rp293 miliar," ujar Sri Mulyani.

Di antara barang yang berhasil digagalkan dalam penindakan penyelundupan tahun 2024-2025 adalah tokek kering (chites) sejumlah 143.076 ekor, kayu sebanyak 180 karton, dan tembakau sebanyak 268 juta batang. Barang lainnya termasuk minuman mengandung etil alkohol sebanyak 16.600 liter serta tekstil dan produk tekstil.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmen penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan barang ilegal. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan keamanan di Pelabuhan Pengumpan Regional maupun Pelabuhan Pengumpan Lokal (Pelabuhan Kecil).

"Jawa Timur juga aktif mengimplementasikan ISPS Code di semua pelabuhan yang dikelola Pemprov Jawa Timur. Kami juga terus memperkuat sistem pengawasan dan keamanan dengan pemasangan CCTV di area strategis pelabuhan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kargo serta kapal yang melakukan bongkar muat," kata Adhy Karyono.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dapat mencegah lebih banyak lagi penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network