Aksi Heroik Polisi di Sampang Tangkap Pelaku Penipuan, Kejar-kejaran Terekam CCTV!

Diwan Mohammad Zahri
Aksi heroik polisi di Sampang menangkap pelaku penipuan terekam CCTV! Kejar-kejaran dramatis sepanjang 100 meter berakhir dengan penangkapan JP (36). Foto iNEWSSURABAYA/diwan

SAMPANG, iNEWSSURABAYA.ID - Aksi heroik seorang anggota Polres Sampang dalam menangkap pelaku penipuan viral setelah terekam kamera CCTV. Penangkapan dramatis ini terjadi di depan Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pengongsean, Torjun, Sampang, pada Senin (10/2/2025) lalu.

Dalam cuplikan video yang beredar, tampak pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah berusaha kabur dari kejaran Brigadir Nor Wahid Rusdianto. Pelaku, yang diketahui bernama JP (36), warga Desa Robatal, Sampang, kepergok saat sedang merayu korban di persimpangan Kotem.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa anggotanya langsung melakukan pengejaran begitu melihat aksi penipuan yang dilakukan pelaku.

"Mengetahui hal itu, anggota segera memutar balik kendaraan dan mengejar pelaku," ujar AKBP Hartono pada Selasa (11/2/2025).

Pengejaran semakin menegangkan ketika JP berusaha mengelabui petugas dengan berhenti di tukang pentol sebelum akhirnya dikepung polisi.

"Saat kendaraan dinas Polsek Torjun memutar balik, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka bergerak ke arah timur (Sampang) dan berhenti di depan Masjid Ar-Rahmah Kaseran," tambahnya.

Pelaku JP tidak menyerah begitu saja. Ia mencoba melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sepanjang 100 meter, mulai dari halaman masjid hingga jalan masuk ke Dusun Kaseran, Desa Pengongsean.

Menurut Kapolres, JP merupakan pelaku penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat. Modus operandi yang digunakannya adalah merayu korban dengan iming-iming bantuan pemerintah.

"Pelaku membujuk korban dengan dalih akan mendapatkan bantuan uang dari pemerintah. Ia meminta KTP, uang, atau perhiasan, lalu membawa korban dengan sepeda motor dan menurunkannya di pinggir jalan," jelas AKBP Hartono.

Kini, tersangka JP beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah (Nopol M 4570 NY), KTP, kwitansi, serta tas hitam telah diamankan di Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network