Lussi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi PT SIER untuk terus berinovasi dalam meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas serta menerapkan praktik terbaik dalam menjaga keselamatan di lingkungan perusahaan.
"Kami berharap semangat K3 ini dapat terus tumbuh dan menginspirasi lebih banyak organisasi untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama," tutupnya.
Lussi juga menegaskan, pentingnya penerapan prinsip K3 yang unggul dan produktif di setiap lini kerja. Utamanya budaya K3 yang bisa membentuk budaya baru seperti yang pernah disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Prof Yassierli yakni Just Culture, Reporting Culture dan Learning and Improving Culture.
"Sebagai kawasan industri yang menjadi rumah bagi berbagai sektor usaha, PT SIER memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan ini berlangsung dengan aman dan sehat," ujarnya.
Menurut Lussi, SIER senantiasa berinovasi dalam meningkatkan standar keselamatan kerja. Seperti mengadopsi teknologi dan praktik terbaik dalam manajemen K3. Hal ini tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tapi juga mendukung keberlanjutan operasional dan menjaga kesejahteraan karyawan.
Tak hanya itu, SIER juga menyelenggarakan In House Training dengan tema "Keselamatan Kerja di Tangan Kita : Memahami Peran K3, Investigasi Kecelakaan Kerja, serta Optimasi Tempat Kerja Menggunakan Big Data dan AI". Acara yang digelar pada, Rabu (12/2/2025) di Hall Basroni Rizal, Wisma SIER ini, diikuti para direksi, seluruh kepala divisi, kepala departemen dan kepala unit di lingkungan SIER.
"In House Training ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh peserta mengenai pentingnya keselamatan kerja disetiap aktivitas operasional," kata Plt Kepala Divisi Pengawasan Operasional dan K3L, Andi Panji Ariyanto.
Dalam kesempatan itu, praktisi keselamatan dan kesehatan kerja dan asisten professor dari Universitas Airlangga (Unair), Tofan Agung Eka Prasetya, yang menjadi narasumber acara tersebut mengatakan, 88 persen kecelakaan kerja disebabkan oleh Tindakan tidak aman pekerja, sehingga perusahaan perlu menerapkan kebijakan dan pelatihan yang mendorong perilaku kerja yang aman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait